Artikel 20_ 2006
POLIGAMI
Dalam sebulan terakhir ini mass-media (terutama tabloid & infotainment TV) di Indonesia ramai membahas Poligami. Pemicunya adalah seorang ulama kondang yang setelah menjalani pernikahan 20 tahun dan dikaruniai 7 anak menikah lagi, dan juga adanya tokoh DPR yang video pornonya dengan seorang aktris menyebar luas, telah membangkitkan semangat presiden untuk menjadikannya sebagai pemikiran Nasional.
Di kalangan agama Islam, Poligami diperbolehkan berdasarkan ayat Al-Quran yang menyebutkan bahwa Nabi memperkenankannya dengan syarat harus adil. Para pemikir Islam mendua pendapat dalam hal ini, ada yang menerima ayat itu secara harfiah begitu saja sebagai perintah agama tanpa terlalu memikirkan aspek keadilannya, dan pihak lain menolaknya karena tidak mungkin suami bertindak seadil-adilnya menghadapi isteri lebih dari satu, apalagi biasanya isteri kedua jauh lebih muda dari isteri pertama. Ada juga yang menyebutkan bahwa ayat yang dikutip itu berlatar belakang dunia Arab yang penuh gairah nafsu yang terus terlibat perang berkesinambungan sehingga jumlah wanita jauh melebihi laki-laki, berdasarkan pertimbangan itu maka kondisi saat itu mengakibatkan banyak janda kemudian diperisteri orang lain yang sudah beristeri.
Memang ada juga yang mengemukakan bahwa poligami membuka peluang pemerataan ekonomi dimana kekayaan suami bisa lebih merata didistribusikan kepada lebih banyak isteri dan anak-anak mereka, tetapi banyak juga yang menolak argumentasi ini karena secara makro ekonomi masyarakat tidak lebih membaik bahkan menambah jumlah anak yang lahir yang mengakibatkan ekonomi juga makin terbagi oleh lebih banyak penduduk (biasanya yang menganut faham literal kitab suci juga menolak keluarga berencana sehingga menghasilkan banyak anak yang dianggap sebagai rejeki ilahi).
Memang sang ulama kondang yang membuat berita itu mengatakan salah satu alasannya adalah menolong janda yang kesulitan ekonomi. Alasan ini mengundang kritik pendakwah wanita yang mengatakan mengapa tidak mencari janda yang tua yang sudah tidak berdaya, mengapa hanya janda yang lebih muda dan cantik dari isteri pertamanya? Memang benar, menolong orang perlu dilakukan tanpa pamrih, kita dapat menolong dengan membagikan harta kita kepada keluarga yang kesulitan tetapi apa perlu harus dibalas dengan menguasai tubuh si perempuan, apalagi dengan demikian si isteri muda akan melahirkan anak-anak lagi.
Argumentasi lain adalah bahwa poligami adalah alternatif atau substitute bagi perzinahan, yaitu daripada berzinah lebih baik berpoligami. Kelihatannya dibalik poligami demikian ada motivasi nafsu seksual yang tidak teratasi sehingga poligami menjadi saluran. Studi lain menyebutkan bahwa mereka yang berpoligami juga banyak yang berzina kalau alasannya dorongan seksual yang berlebihan dan ini bukan alasan yang tepat bagi pembenaran poligami. Perzinahan adalah sesuatu yang tercela dimata semua agama Allah, karena itu menutupi perzinahan dengan poligami bukan cara yang bijak, sebab menikah siri tanpa memberi tahu isteri pertama sudah berarti berzinah. Pernah seorang ulama berdakwah di hotel, langsung ia mengajak seorang jamaah wanita untuk masuk kekamar hotel malamnya dan diperisteri secara siri, setelah berhubungan badan si ‘siteri’ diceraikan, ini jelas perzinahan sekalipun menikah secara siri dengan wali yang sah secara agama (padahal cuma beberapa jam demi tersalurnya gejolak syahwat).
Dibalik semua itu faktor keadilan adalah faktor yang paling tidak dimiliki manusia. Apakah adil kalau isteri kedua dinikahi secara siri (yang tidak memiliki hak sama didepan hukum dengan isteri resmi), lebih lagi biasanya pernikahan itu dilakukan diam-diam dan baru setelah menikah siri maka isteri diberitahu dan dimintai persetujuannya. Dalam hal ini isteri pertama di ‘fait-accomply’ tanpa daya atau isteri pertama yang tidak mau dimadu kemudian minta cerai. Banyak kasus demikian kita dengar di mass-media mulai dari banyak selebriti Indonesia sampai selebriti kondang dari Malaysia dan juga tragedi pemilik usaha ayam goreng asal Yogya yang beken.
Bila ada keturunan, masalah persaingan bukan saja melanda para-isteri, tetapi juga keturunan mereka. Kita belum lupa melihat cucu mantan presiden yang bersama ibunya melabrak rumah isteri siri bapaknya yang juga selebriti ketika diungkap mass-media bahwa si isteri muda itu hamil.
Ada yang menyalahkan presiden dan wakilnya yang kok ‘mengurusi urusan keluarga orang.’ Mungkin sepintas kelihatannya sederhana sebagai campur tangan pemerintah terhadap kehidupan pribadi warga dalam hal membentuk keluarga, tetapi kalau kita melihatnya dalam konteks yang lebih luas dalam tatanan sosial-kemasyarakatan, kita dapat memaklumi mengapa hal itu merupakan kewajiban pemerintah untuk mengatur, soalnya kalau poligami diresmikan dan disahkan pemerintah, apalagi kalau beristeri sampai empat, bisa dibayangkan buntutnya dimana tunjangan isteri pegawai negeri bakal menjadi bengkak yang tentu akan membebani anggaran belanja nasional. Apalagi, kalau kebiasaan poligami makin meluas dan mendorong orang lebih banyak korupsi untuk memenuhi biaya keluarga yang membengkak.
Dikalangan agama Kristen, Poligami dilarang. Alkitab Perjanjian Lama menyebutkan bahwa Allah menciptakan satu pria (Adam) dan satu wanita (Hawa) untuk melahirkan keturunan. Adanya poligami dicatat dimulai dari anak Kain bernama Lamech, Kain adalah anak Adam yang berdosa membunuh Habel saudaranya. Jadi penyimpangan poligami terjadi sejalan dengan penolakan manusia akan firman Allah. Sekalipun kemudian poligami dipraktekkan juga di kalangan tertentu di Israel, umumnya bani Israel terlebih setelah pembuangan di Babil menganut monogami.
Umat kristen berada dalam konteks budaya Yahudi (termasuk budaya Yunani & Romawi) yang bercorak monogami, dan ajaran Yesus dan para rasul juga mengarah kepada monogami dengan mengacu pada penciptaan Adam dan Hawa, dan perjodohan merupakan pembentukan satu kesatuan daging yang melibatkan hanya dua pihak. Waktu itu kawin lagi berarti menceraikan yang pertama, dan Yesus menyebut kawin lagi sebagai perzinahan (Matius 19:3-9).
Rasul Paulus juga menyebutkan perkawinan sebagai hubungan monogami yang mencerminkan kesatuan umat dengan Tuhan yang esa. Poligami dan perceraian adalah percabulan dan karena umat adalah rumah Roh Kudus, maka kita harus memuliakan Allah dengan tubuh kita (1 Korintus 6:12 – 7:16). Lebih lanjut, rasul Paulus menggambakrkan pernikahan suami-isteri sebagai bersifat monogami mengacu pada hubungan Kristus dengan jemaat, dan kasih dan hormat merupakan penyatu dan dasar kehidupan suami-isteri (Efesus 5:22-33), dan ditengah budaya dimana ada orang-orang berpoligami dan ada orang-orang bertobat yang semasa kafir berpoligami, para pemimpin jemaat diharuskan menjadi teladan dengan beristeri satu saja (1 Timotius 3:2).
Sejarah Perjanjian Lama banyak menjelaskan dampak ketidak-adilan dan permusuhan dalam keluarga-keluarga poligami yang akan dirasakan sampai keturunan mereka yang jauh. Kita melihat permusuhan keturunan Lut yang sekalipun bebas dari dosa Sodom & Gomorah, kemudian berpoligami dengan kedua putrinya karena alasan langkanya pria yang mendiami kota yang sudah dihancurkan oelh hukuman Tuhan. Kedua keturunan Amon dan Moab terlibat permusuhan yang berkelanjutan. Kita melihat kasus Yakub yang berpoligami dimana keturunannya saling bersaing dan berperang sampai pada keturunan jauh mereka.
Contoh khas poligami yang tidak mungkin adil bisa kita lihat dalam diri Abraham yang beristeri Sarah dan Hagar dan beberapa lainnya. Keturunan Ishak (dari Sarah) dan Ismael (dari Hagar) menjadi musuh bebuyutan sampai sekarang yang melibatkan dua bangsa besar Yahudi dan Arab dalam perang yang tidak habis-habisnya.
Berdasarkan kenyataan-kenyataan diatas, umat Kristen harus menyadari bahwa Allah menghendaki umatnya tidak berpoligami dan perzinahan seharusnya tidak masuk kosa-kata kehidupan berkeluarga. Kasih, kesetiaan, keadilan, dan pengorbanan harus menjiwai setiap keluarga Kristiani. Sekalipun dalam skala terbatas Alkitab memperkenankan umat kawin lagi, syaratnya cukup berat, yaitu bila pasangan meninggal atau berzinah, namun firman Tuhan juga mengajarkan agar dalam pernikahan ada pengampunan bila pasangan sekali waktu terjatuh dalam dosa. Pertobatan dan pengampunan harus menjadi bagian dari perkawinan dan rasul Paulus memberi petunjuk bahwa sekalipun ada bahaya perzinahan, daripada berpoligami sebaiknya seseorang membujang bila pasangannya meninggal (sekalipun kawin lagi karena kematian/perzinahan pasangan dibolehkan).
Memang tidak mustahil bahwa umat kristiani bisa jatuh dalam dosa perzinahan dan dosa seksual lainnya seperti yang baru-baru ini dialami seorang tokoh kristen di Amerika Serikat, tetapi itu tidak menutup anugerah Allah baginya, asalkan ia bertobat dan tidak mengulang kembali perbuatan dosanya. Pernah John Sung, doktor Kimia yang menjadi penginjil dan beberapa kali mengunjungi Indonesia dan menjadi dasar kebangunan gereja-gereja kristen berlatar belakang Tionghoa di banyak negara, sekali waktu kotbahnya menyadarkan seorang pejabat yang beristeri dua. Saat pertobatan itu si pejabat menceraikan isteri mudanya dan kembali kepada isteri pertamanya. Akhirnya si pejabat menjadi penginjil dan kemudian menjadi pimpinan sebuah sekolah teologi.
Ada penelitian di Amerika dimana dijumpai kenyataan bahwa satu dari tiga pernikahan di Amerika berakhir dengan perceraian dan satu dari tiga pernikahan diwarnai dengan perzinahan. Yang menarik adalah yang sepertiga sisanya yang tetap menjalankan pernikahan monogami dengan kesetiaan tercatat banyak berasal dari kalangan umat yang beriman konservatif yang masih mempercayai Alkitab sebagai firman Allah yang perlu diyakini dan dipatuhi.
Walter Trobisch yang banyak menulis buku-buku mengenai cinta dan pernikahan menceritakan kehidupan pendeta digerejanya. Sekali waktu pendetanya menghadapi isterinya yang sakit lumpuh di tempat tidur, dan si isteri mengatakan kepadanya agar suaminya menikah lagi karena sebagai isteri ia sudah tidak lagi bisa melayani kebutuhan suami seutuhnya. Sang suami menjawab bahwa puluhan tahun si isteri telah mendampinginya dengan seiman dan kesetiaan, bagaimana ia bisa melupakan hal itu dan kawin lagi? Semangat kasih si pendeta menurun ke Walter Trobisch sehingga ia dapat menjadi konselor perkawinan yang banyak menyelamatkan perkawinan orang-orang modern dan terutama melalui buku-bukunya yang menjadi inspirasi bagi banyak orang.
Salam kasih dari Redaksi www.yabina.org