RENUNGAN Oktober 200
8


HOMOSEKSUALITAS

 

Janganlah sesat! Orang cabul, penyembah berhala, orang berzinah, banci, orang pemburit, pencuri, orang kikir, pemabuk, pemfitnah dan penipu tidak akan mendapat bagian dalam Kerajaan Allah. Dan beberapa orang di antara kamu demikianlah dahulu. Tetapi kamu telah memberi dirimu disucikan, kamu telah dikuduskan, kamu telah dibenarkan dalam nama Tuhan Yesus Kristus dan dalam Roh Allah kita.” (1 Korintus 6:9b-11)

Tahun 2008 diramaikan dengan adanya kasus ‘Ryan’ yang sejauh ini terbukti telah memutilasi 11 orang. Kasus ini bukan sekedar kasus kriminal, namun diisukan berkaitan dengan masalah homoseksualitas, soalnya, Ryan, pemuda ganteng yang pernah jadi runner-up pemenang kompetisi pria L-Men dan ternyata bekerja sebagai karyawan salon kecantikan itu, terbukti seorang pelaku homoseksual dan sebagian besar korbannya adalah pelaku homoseksual juga, dan beberapa motivasi yang diakuinya adalah kecemburuan selain perampokan.

            Apakah benar ada kaitan homoseksualitas dengan mutilasi? Tentu kasus Ryan tidak bisa dijadikan bukti bahwa ada kaitan langsung antara mutilasi dengan homoseksualitas, namun sebaliknya tentu tidak bisa disebutkan bahwa tidak ada kaitan itu sama sekali. Renungan ini tidak akan membahas kasus Mutilasi dalam kaitan Homoseksualitas, namun akan menyorot secara ringkas perilaku Homoseksualitas yang dibicarakan dalam Alkitab dan bagaimana dunia Kristen menanggapinya.

            Dalam Alkitab, dalam Perjanjian Lama, homoseksualitas atau hubungan seksual sejenis (homo dalam bhs. Yunani artinya ‘sama’) dilarang. Sejak kasus Sodom dan Gomora (Kej. 19:5-8), berkali-kali peringatan diberikan dalam hal perilaku yang disebut sebagai laki-laki bersetubuh dengan laki-laki (Im. 18:22), bahkan harus dihukum mati (Im. 20:13). Dalam Perjanjian Baru, homoseksualitas juga dilarang seperti yang disebutkan dalam Rm. 1:26-27, dimana hubungan seksual sejenis baik laki-laki dengan laki-laki (homoseksual) maupun perempuan dengan perempuan (lesbian) dianggap memalukan, mesum, sesat, dan akan menerima hukuman setimpal, bahkan dalam 1 Kor. 6:9b-11 seperti dikutip pada awal renungan ini, disebutkan bahwa pelaku homoseksual (semburit) “tidak akan mendapat bagian dalam Kerajaan Allah.”

            Umumnya umat Kristen yang menerima otoritas Alkitab menolak perilaku homoseksual berdasarkan alasan yang disebutkan dalam ayat-ayat Alkitab, namun sebagian kalangan Kristen yang menolak otoritas Alkitab menerima perilaku homoseksual sebagai alternatif hubungan seksual demi alasan hak-hak azasi manusia.

            Bagaimana sebaiknya umat Kristen memberi jawab bila menghadapi masalah homoseksual dalam jemaatnya? Kelompok pertama yang menolak dapat dimaklumi karena memang secara terus terang Alkitab hanya menyebutkan bahwa Tuhan menciptakan manusia laki-laki dan perempuan dan hubungan sedaging hanya diperkenankan dalam hubungan suami-isteri yang disatukan oleh Allah (Mat. 19:4-6). Alkitab juga menyebutkan bahwa hubungan heteroseksual digambarkan sebagai hubungan Yesus dan jemaatnya (Efs. 5:22-33), hubungan dalam kasih dan bukan sekedar nafsu daging.

Namun, seringkali kelompok ini kurang memahami dunia yang digumuli mereka yang berkecenderungan homoseksual dan kurang memberi jalan keluar, sehingga sering malah menyudutkan para pelaku homoseksual yang harus bergumul dengan kecenderungan hawa nafsunya itu sehingga mereka malah jatuh lebih dalam dalam dorongan homoseksual mereka. Sebaliknya, para pendukung homoseksual juga terlalu memandang hanya pada masalah kemanusiaan dan hak-hak azasi manusia sehingga melupakan bahwa masalah homoseksual bukan sekedar pilihan hitam putih tentang alternatif hubungan seksual, tetapi juga mencakup beberapa masalah kejiwaan yang harus dipecahkan.

Baik hubungan secara heteroseksual (hubungan antar jenis) maupun homoseksual (sejenis) juga memiliki kelainan yang harus ditobatkan yaitu kelainan seksual yang disebut dalam ayat diatas sebagai ‘perzinahan’ (promiskuitas), yaitu melakukan hubungan seksual bukan dengan suami atau isteri sendiri melainkan dengan orang lain, atau dengan kata lain ‘berganti-ganti pasangan.’ Jelas hubungan ini mengandung resiko menularkan atau ditulari dengan PMS (penyakit menular seksual).

Khusus di kalangan pelaku homoseksual, menurut penelitian para ahli ilmu jiwa, disebutkan bahwa berbeda dengan pelaku heteroseksual dimana hubungan sekali menikah adalah umum dan perzinahan adalah penyimpangan, maka dikalangan pelaku homoseksual, masalah ketidak setiaan sangat melekat dan diakui sendiri oleh kalangan homoseksual (Gaya Nusantara).

Sudah menjadi biasa bahwa pelaku homoseksual berganti-ganti pasangan, bahkan dilaporkan dalam penelitian ahli-ahli jiwa bahwa seringkali seseorang sudah lupa dengan siapa ia melakukan hubungan seksual sejenis sejam setelahnya dan kemudian menjalin hubungan dengan pasangan sejenis lainnya. Pasangan tetap sangat langka, bahkan ada penelitian yang menyebutkan bahwa seseorang selama hidupnya bisa berganti-ganti pasangan sampai 1000 kali dan hubungan sejenis dengan pasangan tetap yang paling lama hanya berlangsung 5 tahun.

Kondisi berganti-ganti pasangan inilah yang membuka secara luas peluang penularan HIV-AIDS, apalagi dibandingkan hubungan hetero seksual, hubungan seksual lewat anus beresiko lecet yang membuka peluang tinggi terjadinya transfer virus HIV-AIDS.

Masalah lain yang dihadapi pelaku homoseksual adalah penolakan masyarakat, soalnya pelaku homoseksual yang sekitar 3% dari masyarakat merupakan minoritas yang banyak dilarang oleh agama-agama, itulah sebabnya mereka menjadi minoritas yang dibenci dan dianggap sakit. Kondisi inilah yang menyebabkan pelaku homoseksual berada dalam kondisi kejiwaan yang sangat frustasi dan defensif. Kondisi demikian menyebabkan mereka mudah sekali meledak tanpa kendali. Kondisi kejiwaan yang umumnya labil dikalangan homoseksual menyebabkan mereka mencari pelarian dalam bentuk narkoba, jarum suntik sering dipakai bersama dikalangan pelaku narkoba, akibatnya penularan virus HIV-AIDS sangat tinggi terjadi di kalangan homoseksual.

Faktor kejiwaan lain yang diamati adalah kontradiksi antara kecnderungan hati yang berganti-ganti pasangan dengan kecemburuan tinggi yang menyebabkan mereka tidak jarang berlaku sadis menghadapi mereka yang dianggap menghianati kesetiaan seksual.

Kondisi psiko-sosial pelaku homoseksual sangatlah kompleks dan itu harus ditolong untuk memperdamaikan dirinya dengan Tuhan Yesus (iman yang hidup) dan memperdamaikan dirinya dengan tubuhnya sendiri (kelahiran baru). Melarang begitu saja tidak akan menolong melainkan hanya menghukum, sebaliknya, membiarkan juga berarti membiarkan perilaku yang rentan menyebarkan penyakit HIV-AIDS, dan membiarkan perilaku seksual yang tidak suci yaitu promiskuitas.

Sekalipun ilmu jiwa menganggap homoseksualitas bukan sebagai penyakit, umat Kristen yang takut akan Tuhan dan menerima Alkitab sebagai otoritas harus berani melihat homoseksualitas sebagai perilaku dosa perzinahan dan sesama jenis yang membutuhkan uluran perubahan hidup baru dalam Kristus dan pembenaran oleh Allah sendiri.

Banyak kasus pelayanan terhadap homoseksual bisa ditolong dengan cara kasih dan kuasa perubahan hidup yang dikerjakan oleh Roh Kudus sehingga para pelaku homoseksual mengalami perubahan hidup, pengudusan dan ditolong dalam mengatasi kecenderungan dosa dalam dirinya, dan bahkan banyak yang dipulihkan dan kemudian menikah dan melahirkan anak-anak secara heteroseksual.

Tulisan Paulus kepada jemaat di Korintus diatas menyebutkan dengan jelas bahwa ada jalan keluar di dalam nama Tuhan Yesus Kristus dan dalam nama Roh Allah, karena itu menghadapi pelaku homoseksual, seyogyanya umat Kristen mengasihi mereka dan membimbing mereka sampai kepada pembenaran oleh Allah. (Di USA ada organisasi Kristen yang menolong para pelaku homoseksual yang bisa dibaca di situs www.exodus.to).

            Amin! 

Salam kasih dari Sekertari www.yabina.org 

 


[ YBA Home Page | Renungan sebelumnya]