RENUNGAN MEI 1998 (2)
REFORMASI
"Karena itu, saudara-saudara, demi kemurahan Allah aku menasehatkan kamu, supaya kamu mempersembahkan tubuhmu sebagai persembahan yang hidup, yang kudus dan yang berkenan kepada Allah; itu adalah ibadahmu yang sejati. Janganlah kamu menjadi serupa dengan dunia ini, tetapi berubahlah oleh pembaharuan budimu, sehingga kamu dapat membedakan manakah kehendak Allah: apa yang baik, yang berkenan kepada Allah dan yang sempurna." (Roma 12:1-2)
Reformasi adalah kata yang belakangan ini paling populer di Indonesia, dan bukan saja didengungkan oleh para mahasiswa, dosen dan para rektor perguruan tinggi, tetapi juga oleh para eksekutip, buruh perusahaan, ibu-ibu rumah tangga, supir taksi sampai tukang becak. Nyatanya istilah ini sudah membudaya disegenap lapisan masyarakat.
Bagi rasul Paulus kehidupan iman juga memerlukan reformasi. Ibadah bukan sekedar kelihatan secara lahiriah sebagai umat beragama tetapi ibadah itu harus merupakan persembahan diri sebagai persembahan yang hidup, kudus dan berkenan kepada Allah. Soalnya, kehidupan duniawi sudah menjurus penuh dengan dosa termasuk korupsi, kolusi maupun nepotisme yang jelas merupakan kehidupan yang tidak sesuai dengan kehendak Allah. Karena itulah rasul Paulus dalam suratnya menyerukan reformasi yaitu perubahan dan pembaharuan budi agar kita tahu membedakan mana kehendak Allah dari yang tidak, mana yang baik dari yang buruk, dan mana yang berkenan kepada Allah dari yang tidak, dan yang sempurna.
K K N
KKN atau Korupsi, Kolusi dan Nepotisme rupanya sudah menjadi dosa yang paling banyak dipraktekkan oleh sebagian besar rakyat Indonesia, dikatakan sebagai dilakukan oleh sebagian besar masyarakat Indonesia dari kenyataan sehari-hari yang kita jumpai bahkan sorotan luar negeri yang ditujukan kepada Indonesia. Bayangkan Indonesia diakui sebagai negara yang mayoritas penduduknya beragama tetapi Indonesia dicap banyak pihak sebagai negara yang paling korup di dunia, jadi kesimpulan logisnya adalah bahwa yang korup itu ya yang beragama itu juga!
Korupsi sudah berurat berakar bukan saja di kalangan pejabat tetapi sebagian besar masyarakat sudah melihatnya sebagai praktek umum, bahkan banyak pembantu rumah tanggapun sudah tidak merasa berdosa lagi kalau uang belanja ke pasar diajukan kepada majikan lebih besar dari yang benar-benar dibelanjakan atau supir taksi yang memainkan argometernya. Pegawai kantor banyak yang tidak merasa berdosa lagi kalau korupsi waktu atau mengambil inventaris kantor, banyak polisi sampai hakim tidak merasa salah kalau ia minta amplop, dan jelas banyak pimpinan proyek menjadikan proyek itu setidaknya sepertiga sampai seperempat anggarannya masuk kekantong pribadi atau kelompok. Dari praktek demikianlah ekonomi Indonesia menjadi ekonomi biaya tinggi yang membuat negara bangkrut.
Kolusi adalah pasangan korupsi. Banyak proyek pembangunan jatuh ke tangan mereka yang berkolusi entah dengan pejabat atau dengan pemimpin proyek, kredit bank mudah didapat oleh mereka yang punya hubungan dekat entah dengan pemimpin bank atau pejabat, dan jangan heran kalau istilah yang lebih halus seperti koneksi sudah menjadi salah satu trik berusaha yang dipraktekkan secara luas. Semua ini ikut merusak tatanan ekonomi Indonesia dan dalam era keterbukaan menuju pasar bebas Asia dan Dunia jelas merupakan nilai kurang yang merugikan kemampuan berkompetisi para pengusaha Indonesia.
Nepotisme rupanya sudah menjadi adik kembar ketiga setelah Korupsi dan Kolusi, karena orang lebih senang membagikan kedudukan, proyek dan rejeki lainnya kepada lingkungan keluarga sendiri. Memang nepotisme bertumbuh subur dikalangan perusahaan keluarga karena siapa mau mewariskan usahanya pada orang luar? Tetapi, kalau hal itu dipraktekkan dalam perusahaan umum dan pemerintahan jelas akan merusak tatanan sosial-ekonomi-hukum dan politik suatu bangsa. Bayangkan kalau seorang hakim membenarkan anaknya yang memang salah dalam suatu perkara dan menghukum orang lain yang tidak bersalah, kalau seorang pejabat mengangkat keluarganya sendiri dalam suatu jabatan padahal banyak pegawai lain yang lebih mampu, tentu kondisinya kacau seperti yang sudah kita lihat terjadi sekarang ini.
REFORMASI
Sudah bukan rahasia lagi bahwa umat beragama banyak yang terlibat praktek KKN, dan ini termasuk umat yang beragama Kristen pula. Banyak pengusaha dan pejabat Kristen yang terlibat praktek korupsi, kolusi dan nepotisme yang menyengsarakan banyak orang. Jelas umat demikian telah hidup secara duniawi dan bukan secara surgawi, dan jelas perilaku umat demikian tidak menjalankan kehendak Allah tetapi menjalankan kehidupan nafsu kedagingan dunia.
Dalam situasi kemelut krisis menyusul demonstrasi mahasiswa di Universitas Trisakti yang menewaskan empat mahasiswa dan yang berbuntut huru-hara di banyak kota Indonesia terutama di Indonesia, banyak sekali umat Kristen yang menyelamatkan diri ke luar negeri, ini menunjukkan sampai dimana kwalitas iman mereka.
Reformasi jelas perlu untuk menuju kehidupan yang lebih baik dan yang juga akan memperbaiki kehidupan bermasyarakat dan bernegara, tetapi reformasi tidak akan ada artinya kalau hanya dilakukan oleh para pemimpin atau pejabat saja, sebab kalau banyak manusia Indonesia masih melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme dalam lingkungannya, Indonesia akan tetap rusak dan tertinggal dimata dunia. Reformasi harus dilakukan oleh segenap lapisan masyarakat Indonesia dan ini harus dilakukan oleh semua orang Kristen pula.
Tidak ada artinya orang berseru nama Tuhan bila ia masih suka memborong sembako atau memonopoli suatu usaha, demikian juga tidak ada artinya kalau sebagai kongglomerat ia masih membuat buruh-buruhnya melarat karena dibayar rendah padahal mendapat untung banyak akrena kolusi. Tidak ada artinya seseorang bersaksi hidupnya diberkati Tuhan kalau itu dilakukan karena melakukan KKN sebab perilakunya itu justru akan mendukakan Roh Tuhan. Apa artinya seseorang mengaku dirinya ber Tuhan bila ia masih saja berdagang valas dan menimbun barang-barang yang mengakibatkan nilai tukar dolar membubung tinggi dan harga-harga berang-barang terutama kebutuhan sehari-hari juga melambung?
Sudah tiba saatnya umat kristen secara serius ikut serta dalam reformasi dimulai dari dirinya sendiri agar hidupnya merupakan persembahan yang kudus yang berkenan kepada Allah. Sudah tiba saatnya kita mereformasi bentuk-bentuk ibadat Kristen yang selama ini banyak diisi ibadat yang vertikalistis dan yang ekstasis yang tidak peka pada hal-hal yang horisontal, dan sudah tiba saatnya ibadat pelarian semacam orientasi akhir zaman dan ekstasi rohani diakhiri demi ibadat yang benar sesuai firman Tuhan yang seutuhnya. Lagipula ajaran-ajaran kemakmuran sudah jelas harus dikikis habis, lebih-lebih kesaksian-kesaksian para konglomerat dan bangkir yang katanya bertobat harus dikembalikan pada kebenaran karena umumnya mereka termasuk yang terlibat KKN dan monopoli dan berspekulasi dengan dana mamon dan melupakan tanggung jawab sosial Kristen.
Rasul Paulus mengingatkan kita untuk tidak serupa dengan dunia yang berisi dosa-dosa korupsi, kolusi dan nepotisme, tetapi agar kita bertobat dengan berubah dan memperbaharui budi kita sehingga kita mengetahui apa yang baik, yang berkenan kepada Allah dan yang sempurna. Dengan demikian umat Kristen telah menjadi warga negara yang baik dan menunjukkan pengabdiannya sebagai bagian dari masyarakat Indonesia yang majemuk ini, dan ikut serta dalam reformasi yang sekarang telah terjadi di negara kita ini.
"Bukan setiap orang yang berseru kepadaKu: Tuhan, Tuhan! akan masuk ke dalam Kerajaan Sorga, melainkan dia yang melakukan kehendak BapaKu yang di sorga." (Matius 7:21).
A m i n !
[ YBA Home Page | Renungan sebelumnya]