RENUNGAN-7 2003
[_private/r_list.htm]Pembantu Rumah Tangga
“Onesimus – dahulu memang dia tidak berguna bagimu, tetapi sekarang sangat berguna bagimu maupun bagiku. Dia kusuruh kembali kepadamu – . . . bukan lagi sebagai hamba (budak), melainkan lebih dari hamba, yaitu sebagai saudara yang kekasih, bagiku sudah demikian, apalagi bagimu, baik secara manusia maupun di dalam Tuhan.” (Filemon 10-16).
Baru-baru ini dalam pelayanan ke Singapura, ada hal menarik yang membuat hati sedih sekaligus gembira. Di satu sisi sedih melihat kondisi di Indonesia dimana pengangguran dan PHK tinggi sehingga puluhan ribu TKI bekerja di negeri jiran, di sektor formal dan terutama sebagai pembantu rumah tangga, tetapi di sisi lain gembira karena kondisi mereka lebih baik daripada kalau mereka bekerja di Indonesia, dan mereka dihargai sebagai seorang karyawan dengan hak-hak mereka yang lumayan baik.
Memang ada kasus-kasus dimana ada majikan yang tidak manusiawi, yang melecehkan atau menganiaya PRT, tetapi secara umum, mereka dihargai sebagai manusia dengan imbalan gaji yang cukup jauh di atas gaji yang diterima PRT di Indonesia, dan hak-hak kerja sebagai layaknya karyawan. Para PRT itu di samping gaji mereka yang baik yang lebih tinggi dari gaji sarjana pegawai negeri RI, mereka umumnya menerima jaminan kerja yang baik, waktu kerja yang dibatasi, kesempatan luas untuk cuti, dan makan sebagai layaknya majikan mereka.
Ini memang mencolok di bandingkan kondisi PRT di Indonesia. Adanya majikan-majikan tertentu yang bertindak tidak manusiawi terhadap pembantunya juga banyak terjadi di Indonesia, namun di sisi lain disamping gaji yang rendah, umumnya jam kerja para pembantu rumah tangga dalam melayani majikan adalah 24 jam sehari dan 7 hari seminggu, belum lagi hak pembatasan jam kerja nyaris tidak dialami di kalangan PRT di Indonesia.
Sebaliknya daripada perlakuan kurang manusiawi majikan terhadap PRT, para pembantu rumah tangga ada juga yang lupa akan kewajiban mereka terhadap majikan. Ada PRT yang mencuri, berbuat curang (mark-up uang belanja) maupun menganiaya anak majikan (dalam hal menjadi baby sitter), bahkan banyak yang begitu saja berpindah majikan karena tawaran gaji yang lebih baik dan ini tentu merugikan majikan semula yang telah membiayai kedatangan para PRT.
Dalam suratnya kepada Filemon, rasul Paulus menceritakan pengalamannya dengan Onesimus yang pernah menjadi hamba (budak) di rumah Filemon majikannya. Rupanya Onesimus telah melakukan perbuatan melawan hukum yang merugikan majikannya sehingga ia dipenjarakan dan kebetulan dipenjara bersama rasul Paulus yang dipenjara karena memberikan kabar Injil Kristus.
Dalam kondisinya sama-sama di penjara, kelihatannya rasul Paulus berhasil menyadarkan Onesimus akan perbuatannya yang salah kepada majikan dan ia bertobat dari jalannya yang salah dan mau menebus kerugian majikannya semula yang sempat dirugikannya, itulah sebabnya ia kemudian melayani rasul Paulus di penjara dan menyatakan kepada Paulus kesediaannya meminta maaf kepada mantan majikannya dan bersedia mengabdikan diri kembali bila telah keluar dari penjara.
Berdasarkan kenyataan perubahan hidup Onesimus, rasul Paulus menulis surat kepada Filemon agar bersedia menerima kembali Onesimus sebagai budaknya. Ini tidak berarti rasul Paulus meminta agar dosa Onesimus dilupakan tetapi ia mendorong Onesimus mengembalikan uang yang dicurinya bila mungkin bahkan bila belum mungkin, rasul Paulus bersedia mengganti kerugian itu dengan uangnya sendiri. Lebih dari itu, rasul Paulus mengajak Filemon untuk tidak menganggap Onesimus sebagai budak sekalipun itu status sosial yang saat itu legal dalam masyarakat Romawi, tetapi menganggapnya sebagai saudara bukan saja dihadapan Tuhan tetapi di hadapan manusia juga.
Kita di Indonesia pada umumnya memiliki pembantu rumah tangga, pekerjaan yang mulia yang membuat urusan rumah tangga termasuk dapurnya beres, namun apakah kita sudah memperlakukan pembantu rumah tangga kita dengan kasih sebagai saudara? Apakah kita telah memperlakukan pembantu rumah tangga kita dengan manusiawi dengan memberikan hak-hak mereka secara wajar seperti dalam hal pemberian gaji, waktu kerja yang manusiawi dengan masa istirahat yang cukup, kesempatan bagi PRT untuk mengecap waktu luang dan kebebasan, dan memperhatikan kebutuan kejiwaan dan sosial mereka?
Pernahkan kita memberi kesempatan para pembantu rumah tangga sebagai sesama manusia untuk juga menikmati kenikmatan hidup dengan tidur di kasur, makan makanan yang layak yang sama dengan yang dimakan para majikan, dan istirahat siang karena mereka bangun sangat pagi sebelum majikan mereka bangun dan tidur sangat malam sesudah majikan tidur? Dan apakah kita menyediakan radio dan TV untuk juga dinikmati para PRT sehingga mereka dapat menikmati siaran kesukaan mereka yang tidak sama dengan siaran kesukaan majikan?
Sebaliknya, tulisan rasul Paulus juga ditujukan kepada para PRT juga agar dalam bekerja mereka jujur dan memiliki rasa tanggung jawab penuh dalam melayani majikan mereka. Berita kesukaan Injil bukan hanya dinikmati para buruh tetapi juga bisa dinikmati para majikan, dengan demikian sekalipun antara majikan dan pembantu rumah tangga berbeda status sosialnya, namun sebagai manusia dihadapan Tuhan dan manusia, keduanya adalah sesama saudara yang saling membutuhkan, yang satu membutuhkan jasas pelayanan yang lain, yang lain membutuhkan uang sebagai upah kerja mereka.
Sekalipun tulisan rasul Paulus kepada Filemon telah lewat dua puluh abad lamanya, kondisi manusia dengan sikap iman, kejiwaan, dan sosialnya tetap sama, karena itu, marilah para majikan dan para pembantu rumah tangga agar menyadari hak dan kewajiban masing-masing kepada manusia dan kepada Tuhan, dengan demikian damai sejahtera Allah dapat mengiringi kehidupan dalam rumah tangga di mana ada pembantu rumah tangga yang bekerja. Amin!
Salam kasih dari Herlianto & YABINA ministry