Ruang Tanya Jawab - Januari 2003
Form untuk mengirim pertanyaan
MLM = Piramid atau bukan?
Baru-baru ini beberapa pertanyaan sekitar artikel MLM (Multi Level Marketing) yang ada di website YABINA ministry (www.yabina.org) diajukan oleh pembaca, berikut diskusinya:
(Tanya-1) MLM BUKAN PIRAMID. Saya baru membaca artikel soal MLM di homepage YABINA ministry dan mendapat kesan bahwa artikel itu mengacaukan pengertian Program Piramid dengan MLM, bukankah MLM legitimate dibedakan dengan Piramid yang illegitimate?
(Jawab-1) PERTANYAAN di atas terjerat stereotip yang keliru yang coba mendikotomikan Piramid dengan MLM, sehingga menghasilkan kesan bahwa apa yang disebut MLM itu legal dan Piramid itu tidak. Dalam artikel MLM (4) soal ini sudah dibahas. MLM menjalankan pemasaran dengan skema Piramid (ada upline ada down line dalam banyak level), dan yang membedakan adalah MLM (dengan skema piramidnya) yang legitimate dan yang illegitimate. Secara ringkas dapat disebutkan bahwa MLM disebut legitimate bila pemasarannya berorientasi dan berdasar penjualan produk barang, bonus didapat dari komisi penjualan dan bukan komisi rekrutmen distributor, dan juga bukan ditujukan hanya pada lingkungan sendiri tetapi dijual ke publik (yang tidak memiliki tanggung jawab sebagai calon distributor). Sebaliknya yang illegitimate adalah yang tidak menjual produk atau menjual produk sebagai komuflase, tetapi bukan itu yang dipentingkan, melainkan lebih menekankan komisi dan dalam lingkungan member sendiri, baik yang dikutip dari harga barang maupun rekrutmen distributor.
(T-2) MLM = NETWORK BUKAN PIRAMID. MLM dibedakan dengan Piramid karena MLM menjalankan network marketing.
(J-2) KEMBALI disini terjadi kerancuan pengertian yang menganggap MLM bukan Piramid melainkan network (jaringan). Kalau kita menggambarkan skema/bagan MLM manapun kita akan melihat bahwa gambarannya sama sekali tidak mencerminkan network melainkan piramid. Semua bentuk MLM akan berbentuk seperti piramid dimana satu up-line akan memiliki beberapa down-lines pada level di bawahnya dan selanjutnya setiap down-line akan memiliki beberapa down-lines pada level di bawahnya lagi, jadi hubungan yang terjadi di sini adalah hubungan vertikal dan bukan horisontal. Sebaliknya network (web) merupakan jaringan yang setiap bagiannya memiliki kaitan-kaitan ibarat jaring ikan, sedangkan MLM lebih merupakan jaring ikan yang di sobek-sobek dari ujung jaring ke dasar jaring. Ini berartii dalam network (jaringan) setiap bagian tidak memiliki level di bawahnya melainkan lingkaran (circle) dengan kontak-kontak baik yang vertikal maupun horisontal & diagonal, demikian juga kontak itu memiliki lingkaran (circle) berikutnya. Kalau mau dipaksakan dengan sebutan ‘network’ tentunya disebut ‘partial network’ atau lebih tepat ‘torn network’ (sobekan jaringan) yang membentuk gambaran piramid-piramid.
(T-3) PRODUK = CIRI MLM. Yang dilarang di USA adalah Program PYRAMID, seperti yang banyak di-iklan-kan di iklan baris. Hati-hati karena memang mereka main UANG dan bukan bergerak dibidang penjualan PRODUK. Pengembangan Usaha dari keberhasilan me recruit Downline, TANPA disupport oleh produk. Jadi penghasilan utama dari jumlah DL. Contoh di Indonesia: adalah AKSARA, Arisan berantai, dan KESRA.
(J-3) BILA kita mempelajari MLM di Amerika, yang dilarang terutama MLM yang melibatkan kolekte uang (jadi bottom-up) yang secara salah kaprah di stigmatisasi sebagai ‘Piramid’ (ada istilah yang lebih tepat yang disebut ‘Ponze Scheme’), TETAPI JUGA yang melibatkan produk tetapi lebih berorientasi bonus daripada produk, membership, rekrutmen tertutup dan bukan penjualan ke publik (dimana pembeli memiliki kebebasan memilih tanpa terikat status distributorship). Pasalnya banyak MLM menjual produk yang ujung-ujungnya hanya menjadi alat untuk membangun semacam arisan berantai, yaitu top-liners akan menarik keuntungan dari bottom-liners (sebagai ganti produk sebagai umpan kail). Jadi MLM pada dasarnya berbentuk piramid juga, yang membedakan adalah apa yang dijual (marketted), apakah berupa janji keuntungan, investasi, atau barang dagangan (produk), dan juga dijual kepada siapa, kepada member calon distributor atau publik tanpa kewajiban menjadi distributor. Di sinilah MLM sering di campur adukkan pengertiannya dengan ‘direct selling’. MLM melakukan direct selling tapi bukan identik dengan direct selling, perusahaan besar disamping membuka toko bisa memiliki armada direct selling dengan mengunjungi rumah-rumah, franchise disamping buka warung ayam goreng juga bisa punya armada penjaja ke rumah-rumah. MLM bernaung di bawah Assosiasi Penjualan Langsung Indonesia, tidak salah, tapi perusahaan lain bisa juga menjual langsung ke konsumen dan bernaung dibawah APLI tanpa menjalankan MLM.
(T-4) FOREVER YOUNG. Saya bekerja di Forever Young yang merupakan Program MLM yang legitimate yang bergerak dibidang penjualan Produk. Perkembangan Usaha ini di support oleh produk, sehingga pengembangan usaha tergantung dari penjualan bukan dari recruitment, sebab Bonus untuk recruitment sangat kecil.
(J-4) DI AMERIKA, kecurigaan terhadap praktek MLM besar. Dalam artikel ‘Multi Level Marketing Plans’ ada beberapa kriteria yang disebutkan untuk berhati-hati dengan setiap bentuk MLM, seperti a.l. : (#1)“Avoid any plan that includes commission for recruiting additional distributors” ; (#3) “Be cautios of plans that claim you will make money through continued growth of your ‘downline’”; (#4) Beware of plans that claim ... to promise enormous earnings”; dan (#5) “Beware of shills – ‘decoy’ references paid by a plan’s promoter to describe their fictional success in earning money through the plan”. Dalam website ‘Forever Young’ disebutkan tentang anak TW Rusiono yang dalam umur 5 bulan tahun sudah mendapat bonus Rp. 1 juta perbulan setelah 5 bulan bergabung, dan digambarkan betapa banyaknya yang akan diperoleh pada umur 17 tahun? (pada periode ini diharapkan ia sudah tergabung dalam top-liners). Sifat judi dan janji-janji tak terpenuhi, disini terlihat jelas bahwa si-anak akan memperoleh penghasilan besar sekali pada umur itu, tapi bila pada tahun ke-17 terjadi kejenuhan, stagnan dan jaringan collapse, berapa ribu bottom-liners yang menjadi korban dan hanya mendapat 2 juta, 1 juta, tidak sama sekali, atau bahkan the ‘real bottom’ level yang anggotanya paling banyak harus merugi karena membayar barang kemahalan dan mengubur impiannya menjadi ‘successful distributor’? Rasanya Forever Young mempraktekkan apa yang dikritik dalam artikel ‘Multi level Marketing Plans’. Dalam homepage Forever Young Indonesia hanya sedikit informasi mengenai produk, lebih banyak bicara program perolehan bonus.
(T-5) BISNIS MLM YANG BENAR? Kalau begitu apakah ada bisnis MLM yang benar?
(J-5) MLM sebagai suatu sistem pemasaran (disamping perusahaan, waralaba dll.) berbentuk piramidal yang adalah sistem yang netral dimana pemasarannya dilakukan secara langsung ke konsumen yang dipersiapkan sekaligus sebagai distributor. Jadi sistem MLM adalah netral, namun yang membedakannya adalah apa komoditi yang diperdagangkan, apa motivasi bisnisnya, dan apakah bisnis itu berbentuk judi (sedikit yang untung termasuk bandar dan sebagian besar pemain rugi) atau tidak? Yesus memasarkan produk Injilnya dengan cuma-cuma secara MLM dengan mengumpulkan murid yang kelak diutus sebagai penginjil-penginjil, demikian juga dilakukan para Rasul. Disini alur Injil diberitakan secara top-down tanpa pamrih, dan andaikan ada persembahan yang bersifat bottom-up, sifatnya sukarela dan kecil dibandingkan pengorbanan penginjil (1Yoh.3:16). YABINA ministry juga menjalankan MLM, yaitu membagikan produk Makalah Sahabat Awam secara cuma-cuma dan mendorong setiap penerima untuk memfotocopykannya sebanyak 5 buah dan membagikan kelimanya kepada 5 down-liners lainnya pula. Anjuran ini juga berlaku untuk level-level selanjutnya. Tidak ada salahnya dengan MLM demikian karena mereka yang menerima komoditi (Injil) memperoleh pengharapan dan janji keselamatan tanpa menjadi korban. Ini tentu berbeda dengan praktek MLM dalam bentuk ‘arisan berantai’ dimana flow uang mengalir ke atas (fully bottom-up) atau yang menggunakan produk dimana terjadi flow produk (yang relatif murah harganya) secara top-down dan flow uang (yang relatif berlipat-lipat dari harga produk) yang bersifat bottom-up. Di sini top liners memperoleh keuntungan besar atas kerugian besar bottom liners (jadi bersifat judi) dan penipuan (lebih jujur judi).
(T-6) BEDA MLM UANG & PRODUK. Sekali lagi bukankah MLM yang melibatkan uang itu yang disebut illegitimate dan yang melibatkan produk itu legitimate?
(J-6) SEBENARNYA baik yang melibatkan uang maupun produk sama saja bila tujuannya untuk mencari untung sebanyak-banyaknya dimana top-liners (yang sedikit) akan memperoleh keuntungan besar dan bottom liners (yang banyak) akan menderita kerugian besar pula (kerugian uang atau penipuan janji sukses yang kosong). Coba kita bandingkan MLM ‘arisan berantai’ yang melibatkan uang setor Rp.20.000 dengan MLM yang menjual produk kosmetik seharga Rp. 120.000 padahal harga riel kosmetik itu cuma Rp.20.000. Lebih besar mana permainan uang yang dilakukan masing-masing praktek MLM tersebut? Beda lainnya cuma kalau dalam MLM ‘arisan berantai’ uang langsung disetorkan ke upline sekian tingkat di atasnya, sedangkan dalam MLM ‘produk’ keuntungan (selisih uang setor dikurangi harga produk) tidak semua dibagikan sebagai bonus up-liners melainkan sebagian untuk bandar (perusahaan), alokasi kredit kendaraan, jalan-jalan ke mancanegara, biaya training, dan derma sosial. Dari manakah jumlah uang yang besar yang bisa dialokasikan untuk laba perusahaan, bonus, kredit kendaraan, jalan-jalan, training dan sosial itu? Makin besar selisih harga jual dengan harga riel bahan baku komoditi makin besar pula bonus yang diterima (tentu makin besar yang diterima top-liners sedangkan bottom liners masih gigit jari).
(T-7) MLM & PENDIDIKAN. Kalau cara membedakan MLM yang legitimate dan illegitimate tidak bisa didasarkan pada produk, bagaimana kalo membedakannya berdasarkan pendidikannya? Yaitu pendidikan yang memberikan ketrampilan supaya tidak takut ditolak, ketrampilan menjual & memasarkan, ketrampilan berkomunikasi, ketrampilan membangun tim, ketrampilan memimpin, dll.?
(J-7) KITA harus bisa membedakan praktek MLM dengan Pendidikan yang dibawakannya, karena keduanya tidak langsung berkaitan. Praktek MLM yang haram tidak otomatis menjadi “halal karena menyediakan training yang halal” (ini promosi buku Kiyosaki), apalagi kalau training itu bernafas indoktrinasi yang bersifat usaha ‘memaksa dengan bujuk rayu’ (coercive persuasion), ‘cuci orak’ (brainwashing), dan ‘manipulasi kejiwaan’ (psychological manipulation). Saksi-Saksi Yehuwa menjalankan MLM dengan pendidikan yang baik sekali, mereka menjalankan training ketrampilan supaya tidak takut ditolak kalau bertamu ke rumah-rumah, menjual & memasarkan buku-buku, berkomunikasi dengan latihan berpidato yang intensif, membangun tim pelayanan theokratis, dan memimpin kelompok-kelompok penyelidikan Alkitab. Umat Kristen harus memuji training mereka, namun, tentunya pengajaran dan motivasi mereka yang menyesatkan tidak bisa diterima karena adanya training mereka yang intensif itu bukan? Kenyataannya pada umumnya training MLM bukan melatih prinsip-prinsip manajemen yang netral, tetapi menyebarkan faham ‘New Age’ yang berorientasi sukses duniawi dan pengembangan potensi diri sendiri! Beberapa motto yang dipopulerkan di sini adalah “I Can”, “If It’s Going To Be, It’s Up To Me”, “The Magic of Thinking Big” dll.
(T-8) KRITERIA KRISTIANI? Kalau begitu apakah kriteria MLM yang Kristiani?
(J-8) FIRMAN Tuhan mengajarkan kepada kita beberapa prinsip bisnis, baik bisnis MLM atau bentuk apapun, yaitu bisnis yang berorientasi pada pelayanan dan bukan pada mencari keuntungan sebanyak-banyaknya; bisnis barang-barang yang secara etis benar (bukan narkoba, pornografi dll.); bisnis yang tidak bersifat judi dimana sedikit orang menikmati keuntungan banyak dengan mengorbankan banyak orang; bisnis yang dilakukan dengan bersih dan bukan menipu (Ingat Zakheus); Tuhan Yesus tidak mengajarkan mengejar sukses materi yang berlebihan (Mat.6:19-20) apalagi sukses di atas kerugian banyak orang, melainkan sukses dalam memberi & melayani; Tuhan Yesus mengajak kita bukan untuk aktualisasi diri atau pengembangan diri melainkan penyangkalan diri (Mat.16:24), dan akhirnya:
“Karena itu, saudara-saudara, demi kemurahan Allah aku menasehatkan kamu, supaya kamu mempersembahkan tubuhmu sebagai persembahan yang hidup, yang kudus dan yang berkenan kepada Allah; itu adalah ibadahmu yang sejati. Janganlah kamu menjadi serupa dengan dunia ini, tetapi berubahlan dengan pembaharuan budimu, sehingga kamu dapat membedakan manakah kehendak Allah: apa yang baik, yang berkenan kepada Allah dan yang sempurna.” (Rm.12:1-2).
Salam kasih dari Herlianto/YABINA ministry